Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Pemetaan Program PTSL di Desa Simpang Jaya Resmi Dimulai

  • Apr 27, 2026
  • Iwan Susanto
  • Berita

WANARAYA – Pemerintah Desa Simpang Jaya, Kecamatan Wanaraya, mulai melaksanakan tahapan krusial dalam program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hari ini, Senin (27/4), bertempat di Balai Desa Simpang Jaya, pelaksanaan pemetaan lahan warga resmi dimulai pada pukul 09.00 WITA.

Sinergi Petugas dan Antusiasme Warga

Kegiatan diawali dengan koordinasi antara tim Satuan Tugas (Satgas) Fisik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama jajaran perangkat desa dan para ketua lingkungan. Sejak pagi, balai desa sudah dipenuhi oleh warga yang membawa kelengkapan dokumen serta siap menunjukkan batas-batas kepemilikan tanah mereka.

Program PTSL ini bertujuan untuk mengakselerasi pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara gratis, adil, dan merata.


Poin Penting Hari Pertama Pelaksanaan:

  • Identifikasi Lokasi: Petugas fokus pada verifikasi data fisik dan penentuan titik koordinat batas tanah di lapangan.

  • Sosialisasi Batas: Warga dihimbau untuk memastikan patok batas tanah sudah terpasang dengan jelas guna menghindari sengketa di kemudian hari.

  • Transparansi Data: Semua proses administrasi dilakukan secara terbuka di balai desa untuk memudahkan masyarakat melakukan konsultasi.

Harapan Pemerintah Desa

PLH Kepala Desa Simpang Jaya ROHEDY  menyampaikan bahwa program ini merupakan peluang emas bagi warga untuk memiliki sertifikat tanah resmi dengan proses yang lebih sederhana dibandingkan jalur mandiri.

"Kami berharap seluruh warga kooperatif dalam menunjukkan batas tanahnya dan melengkapi berkas yang diperlukan. Dengan pemetaan yang akurat, sengketa lahan di masa depan bisa kita minimalisir," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Kegiatan pemetaan ini direncanakan akan terus berlangsung secara bertahap hingga seluruh bidang tanah di wilayah Desa Simpang Jaya terdata dan terpetakan dalam sistem pertanahan nasional.